Kunjungi selalu IMPIAN.com

Beri pendapat dan sarannya trimakasih.

Ayo semuanya bantu blog ini menjadi menarik

Beri komentarnya seputar blog ini ya.

Semoga blog ini bermanfaat

Ayo jangan lupa share sama teman dan kerabat.

Semoga blog ini bermanfaat untuk kita semua

Jangan lupa tinggalkan komentarannya ya !!!.

Selasa, 05 Juni 2012

Penyebab Kecelakaan Kerja


1.   Penyebab Langsung ( Immediate   Causes)
Penyebab langsung Kecelakaan Adalah suatu keadaan yang biasanya bisa dilihat dan di rasakan langsung, yang di bagi 2 kelompok:
A. Tindakan-tindakan tidak aman (unsafe acts) yaitu Perbuatan berbahaya dari dari manusia yang dalam bbrp hal dapat dilatar belakangi antara lain:
  1. Cacat tubuh yang tidak kentara (bodilly defect)
  2. Keletihan dan kelesuan (fatigiue and boredom)
  3. Sikap dan tingkak laku yang tidak aman
  4. Pengetahuan.
B.  Kondisi yang tidak aman (unsafe condition) yaitu keadaan yang akan menyebababkan kecelakaan, terdiri dari:
  1. Mesin, peralatan, bahan.
  2. Lingkungan
  3. Proses pekerjaan
  4. Sifat pekerjaan
  5. Cara kerja
2.   Penyebab Dasar (Basic causes).
Penyebab Dasar (Basic Causes), terdiri dari 2 faktor yaitu
A.  Faktor manusia/personal (personal factor)
  • Kurang kemampuan fisik, mental dan psikologi
  • Kurangnya /lemahnya pengetahuan dan skill.
  • Stres.
  • Motivasi yang tidak cukup/salah
B.  Faktor kerja/lingkungan kerja (job work enviroment factor)
  • Factor fisik yaitu, kebisingan, radiasi, penerangan, iklim dll.
  • Factor kimia yaitu debu, uap logam, asap, gas dst
  • Factor biologi yaitu bakteri,virus, parasit, serangga.
  • Ergonomi dan psikososial.
Menurut Henrich faktor penyebab kecelakaan disebabkan oleh faktor Tindakan-tindakan tidak aman (unsafe acts) 80 % dan Kondisi yang tidak aman (unsafe condition) 20%
Menurut Suma’mur faktor penyebab kecelakaan disebabkan oleh faktor Tindakan-tindakan tidak aman (unsafe acts) 85 % dan Kondisi yang tidak aman (unsafe condition) 15 %
Menurut Hastuti dan Adiatma faktor penyebab kecelakaan disebabkan oleh faktor Tindakan-tindakan tidak aman (unsafe acts) 85 % dan Kondisi yang tidak aman (unsafe condition) 10% dan faktor alam (act of god) 5%.
Menurut Phoon (1988), penyebab kecelakaan sangat banyak, beraneka ragam, dan kompleks
Faktor utama yang menyebabkan kecelakaan adalah:
  1. Lingkungan kerja
  2. Metode kerja
  3. Pekerja sendiri
Namun pada akhirnya semua kecelakaan baik langsung maupun tidak langsung, di akibatkann kesalahan manusia.
SELALU ada resiko kegagalan (risk of failures) pada SETIAP PROSES/ AKTIFITAS pekerjaan. Dan saat kecelakaan kerja (work accident) terjadi, seberapapun kecilnya, akan mengakibatkan efek kerugian (loss). Karena itu sebisa mungkin dan sedini mungkin, kecelakaan/ potensi kecelakaan kerja harus dicegah/ dihilangkan, atau setidak-tidaknya dikurangi dampaknya.
Penanganan masalah keselamatan kerja di dalam sebuah perusahaan harus dilakukan secara serius oleh seluruh komponen pelaku usaha, tidak bisa secara parsial dan diperlakukan sebagai bahasan-bahasan marginal dalam perusahaan. Salah satu bentuk keseriusan itu adalah resourcing, baik itu finansial dan MSDM.
Secara umum penyebab kecelakaan di tempat kerja adalah sebagai berikut:
  1. Kelelahan (fatigue)
  2. Kondisi tempat kerja (enviromental aspects) dan pekerjaan yang tidak aman (unsafe working condition)
  3. Kurangnya penguasaan pekerja terhadap pekerjaan, ditengarai penyebab awalnya (pre-cause) adalah kurangnya training
  4. Karakteristik pekerjaan itu sendiri.
  5. Hubungan antara karakter pekerjaan dan kecelakaan kerja menjadi fokus bahasan yang cukup menarik dan membutuhkan perhatian tersendiri. Kecepatan kerja (paced work), pekerjaan yang dilakukan secara berulang (short-cycle repetitive work), pekerjaan-pekerjaan yang harus diawali dengan “pemanasan prosedural”, beban kerja (workload), dan lamanya sebuah pekerjaan dilakukan (workhours) adalah beberapa karakteristik pekerjaan yang dimaksud.
  6. Penyebab-penyebab di atas bisa terjadi secara tunggal, simultan, maupun dalam sebuah rangkain sebab-akibat (cause consequences chain).

Senin, 04 Juni 2012

Kecelakaan kerja


KECELAKAAN KERJA (Seri Sosialisasi K3)
-

Di Indonesia setiap kejadian kecalakaan kerja wajib dilaporkan kepada Departemen Tenaga kerja selambat-lambatnya 2 (dua) kali 24 jam setelah kecelakaan tersebut terjadi. Ada dua undang-undang yang mewajibkan laporan itu yaitu : Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Undang-Undang No. 3 Tahun 1992 tentang jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Kecelakaan kerja yang wajib dilaporkan adalah kecelakaan kerja yang terjadi di tempat kerja maupun kecelakaan dalam perjalanan yang terkait dengan hubungan kerja.

Tujuan dari kewajiban melaporkan kecelakaan kerja ialah :
agar pekerja yang bersangkutan mendapatkan haknya dalam bentuk jaminan dan tujangan.
Agar dapat dilakukan penyidikan dan penelitian serta analisis untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa.

Laporan kecelakaan kerja umumnya ringkas dan mengikuti bentuk/formulir tertentu yang menggambarkan kejadian kecelakaan tersebut disertai rekomendasi langkah pencegahan. Laporan kejadian disertai dengan suatu analisis terhadap faktor penyebab kecelakaan kerja baik faktor manusia maupun faktor kondisi yang berbahaya.

Mengingat bahwa kecelakaan kerja merupakan disfungsi sistem suatu unit, dengan demikian obyek analisis tidak hanya pada pada unsur manusia/pekerja dan lingkungan namun harus menelusuri kembali disfungsi elemen, termasuk hal-hal yang mendahului kejadian kecelakaan (near accident/incident). Analisis kejadian kecelakaan merupakan kilas balik langkah demi langkah sesudah terjadi kecelakaan.

Analisa kecelakaan kerja yang efektif harus dapat :

1. menggambarkan apa yang sebenarnya terjadi
2. menentukan sebab yang sebenarnya
3. mengukur resiko
4. mengembangkan tindakan kontrol
5. menentukan kecenderungan (trend)
6. menunjukan peran serta

Apa yang Dianalisis

* setiap kecelakaan yang terjadi, termasuk yang tidak membawa kerugian
* setiap kecelakaan yang membawa kerugian keadaan hampir celaka (incident) dan keadaan near miss, (hampir celaka)

Langkah-langkah analisis

* petugas yang berwenang dan mempunyai kemampuan dan keahlian untuk tugas tersebut
* pengawasan kerja line
* dapat dilakukan oleh manajer madya

Langkah-langkah analisis

1. tanggap terhadap keadaan dengan cepat dan positif .
2. kumpulkan informasi yang terkait
3. analisa semua fakta yang penting
4. kembangkan dan ambil tindakan perbaikan
5. membuat laporan analisis

Cara analisis

Analisis diawali dengan mengumpulkan informasi sehingga dapat menerangkan dengan jelas dan runtut kejadian kecelakaan secara tepat, jelas dan objektif. Analisis menyusun sejumlah fakta yang mendahului (anteseden) kecelakaan tanpa interprestasi atau menyatakan pendapat pribadi.

Ada 2 (dua) hal karakteristik anteseden, yaitu :

1. Anteseden tidak tetap, hanya terjadi sekali-sekali/tidak tetap
2. Anteseden tetap, merupakan penyebab penting dengan atau anteseden tidak tetap.

Informasi dikumpulkan di tempat kejadian segera setelah terjadi kecelakaan. Penyelidikan dan analisis sebaiknya dilakukan oleh petugas yang terlatih atau petugas yang telah mengenal dengan baik tempat kerja tersebut. Informasi diperoleh dari korban, saksi mata, teman sekerja, pengawas kerja dan lain-lain. Informasi dapat dilengkapi dengan laporan teknis untuk mendukung analisis.

Dalam analisis kecelakaan kerja pertama kali harus mencari fakta yang mendahului (anteseden) yang tidak tetap dan mencari hubungan logis. Kemudian anteseden tetap yang berperan terhadap kecelakaan.Dalam menyusun suatu analisis, seorang analisis bekerja mundur, mulai dari cidera, kejadian kecelakaan anteseden tetap dan tidak tetap yang langsung berkaitan dengan kejadian kecelakaan dan anteseden lain yang mendahului. Kaitan antar anteseden dengan kejadian kecelakaan digambarkan dengan bagan yang disebut pohon penyebab.

Pohon penyebab memperhatikan semua anteseden yang ditemukan yang menjurus kepada kejadian kecelakaan serta memperhatikan hubungan yang logis serta bersurutan. Pohon penyebab menunjukan suatu rangkaian anteseden yang secara langsung atau tidak langsung dapat menyebabkan kecelakaan, mulai dari akhir kejadian, yaitu cidera.

Untuk setiap fakta/penyebab yang mendahului (anteseden) secara sistematis ditanyakan :

* Anteseden (misalnya a) mana yang jadi penyebab langsung anteseden lainnya (misalnya b)
* Bila Anteseden ‘a’ tidak jadi penyebab anteseden ‘b’ maka anteseden mana saja yang jadi penyebab (misalnya a1, a2, an) dan seterusnya.

Dalam menyusun diagram pohon penyebab, seorang analisis perlu meluruskan dan mencari fakta baru sehingga kadang-kadang jauh kebelakang kejadian.

Untuk mencegah kecelakaan serupa, semua faktor-faktor penyebab dihilangkan khususnya faktor yang dominan.Analisis kecelakan kerja disamping merupakan usaha mencari penyebab kecelakaan, mencegah kecelakaan serupa, juga sangat diperlukan dalam sistem statistik kecelakaan. Oleh karena itu laporan analisis kecelakaan harus dapat menggambarkan hal-hal sebagai berikut :

* Bentuk kecelakaan Type cidera pada tubuh
* Anggota badan yang cidera akibat kecelakaan
* Sumber cidera misalnya objek, pemaparan bahan
* Type kecelakaan Peristiwa yang menyebabkan cidera
* Kondisi berbahaya Kondisi fisik yang menyebabkan kecelakaan
* Penyebab kecelakaan Objek, peralatan, mesin berbahaya (*).
Diposkan: doniputra19